Komisi X Serap Aspirasi Pendidikan di Aceh, Soroti Realisasi Mandatory Spending Pendidikan
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X foto bersama dengan Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal serta Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, dan sejumlah mitra kerja di Kantor Walikota Banda Aceh, Aceh, Jumat(25/07/2025). Foto: Munchen/vel
PARLEMENTARIA, Banda Aceh — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya peran daerah dalam menyerap aspirasi publik terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas.
“Banyak sekali masukan-masukan yang sangat berharga bagi Komisi X, terkait dengan fungsi kami dalam menyusun legislasi. Saat ini, Komisi X sedang melakukan revisi UU Sisdiknas, dan berbagai masukan yang kami terima menyangkut tata kelola pendidikan tinggi serta persoalan-persoalan lain yang dihadapi,” kata Hetifah kepada Parlementaria usai pertemuan dalam kunjungan kerja reses Komisi X di Kantor Walikota Banda Aceh, Aceh, hari Jumat (25/7/2025).
Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan Komisi X adalah realisasi mandatory spending pada sektor pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 yaitu kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan.
Hetifah menyoroti bahwa meskipun anggaran pendidikan secara nominal meningkat tiap tahunnya, realisasi kewajiban tersebut belum sepenuhnya tercapai.
“Kalau 20% dari APBN tahun 2025 seharusnya mencapai 724 triliun rupiah untuk sektor pendidikan. Namun yang terjadi, anggaran itu kini disebut sebagai anggaran fungsi pendidikan agar memenuhi persyaratan mandatory spending. Padahal, anggaran untuk Kemendiktisaintek tahun ini tidak lebih dari 8% dari total 20% tersebut,” ungkap Hetifah.
Ditambahkan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa turut menyoroti ketimpangan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) revitalisasi sekolah di Banda Aceh. Menurutnya, jumlah sekolah yang mendapatkan dukungan revitalisasi masih sangat terbatas dan tidak mencerminkan kebutuhan riil di daerah.
“Kalau kita lihat sesungguhnya, Banda Aceh ini menjadi satu kota di ujung barat Indonesia yang potensial untuk berkembangnya banyak. Tetapi juga punya sejumlah persoalan, misalnya ketika kita bicara tentang revitalisasi sekolah. Ternyata revitalisasi sekolah yang didapat oleh Banda Aceh itu hanya 6 SD dan 1 SMP, kebutuhannya lebih banyak,” jelas Ledia.
Kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Dinas Kebudayaan Aceh, Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, BPS Provinsi Aceh, para civitas akademika dari seluruh perguruan tinggi di Aceh, Forkopimda Aceh, serta para tenaga kependidikan dari berbagai jenjang pendidikan. (mun/aha)